Ombudsman Nilai Seleksi Pimpinan OPD Pemprov Sulteng Berpotensi Malaadministrasi

-Utama-
oleh

PALU– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai proses seleksi jabatan tinggi pratama untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng berpotensi terjadinya praktek malaadministrasi.

“Memperhatikan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulteng yang telah melahirkan keputusan tentang tiga nama calon pada setiap OPD, sebagai Kepala Ombudsman saya menilai ada potensi malaadministrasi dalam proses seleksi tersebut,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Moh Iqbal Andi Magga, di Palu, Kamis (27/4/2023).

Iqbal mengatakan, potensi itu terlihat dari kelirunya penetapan panitia seleksi. Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 54 dan pasal 55 dinyatakan posisi Sekretaris Daerah Provinsi sebagai pejabat yang berwenang melalukan seleksi.

“Sementara proses seleksi pejabat pimpinan tinggi Pratama Sulteng kali ini, saya lihat bukan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Padahal Sekda Provinsi Sulteng ada,” ujarnya.

“Berbeda jika Sekda definitif belum ada, saat ini Provinsi Sulteng telah memiliki Sekda definitif,” ujarnya.

Eki, sapaan akrab Moh Iqbal Andi Magga mengemukakan, hal ini bisa memicu terjadinya malaadministrasi dalam seleksi karena tidak dilakukan oleh pejabat berwenang sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

Sehingga, menurut dia, Gubernur Sulteng perlu mempertimbangkan kelanjutan proses seleksi tersebut atau melakukan tindakan korektif berupa perbaikan struktur pansel jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Agar terjadi saling silang pendapat tentang keabsahan pengangkatan lima pejabat pimpinan tinggi pratama,” ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Sulteng melalui panitia seleksi melakukan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama meliputi jabatan Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulteng, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulteng, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng dan Kepala Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Provinsi Sulteng.

Dari seleksi tersebut panitia berhasil menjaring tiga nama untuk setiap jabatan tersebut.

Nama-nama yang berhasil dijaring ialah Andi Ruly Djanggola, Djaenudin, Octaviani Dyah Retno Wijayanti Dwi Lestari, sebagai calon kepala Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Provinsi Sulteng.

Kemudian, calon Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng meliputi Dodot Tinarso, Fahrudin, dan Sumarno.

Calon Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulteng meliputi Adiman, Asmir Julianto Hanggi, Indah Rulyanti.

Kemudian, calon Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sulteng meliputi Abdul Raaf Malik, Mohamad Rusli Ingolo, dan Muh Rivan Burase.

Sementara untuk calon Kepala Biro Organisasi Setda Pempprov Sulteng meliputi Neng Elly, Irwan dan Wahyu Agust Pratama. ARA

Komentar