Kamis, 2 Juli 2026
BREAKING

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Kasus Pencurian di Tawaeli

APARAT Unit Reserse Kriminal Polsek Tawaeli membekuk tiga terduga pelaku pencurian yang kasusnya sempat viral di media sosial. FOTO: POLSEK TAWAELI

PALU– Aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli membekuk tiga terduga pelaku pencurian yang kasusnya sempat viral di media sosial (medsos).

“Ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu yakni berinisial F (27), MRP (19), dan RAB (19),” kata Kapolsek Tawaeli, Iptu Afif, Rabu (1/7/2026).

Dia mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/65/VI/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Juni 2026.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set dinamo servo mesin rotari 9 fit yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung direspons oleh personel unit reskrim.

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kapolsek Afif.

Dia menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang berasal dari Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara itu di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Tawaeli menegaskan polisi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. HAL

SultengTerkini

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Kasus Pencurian di Tawaeli