DONGGALA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mendorong penguatan akses pembiayaan bagi para petani jagung melalui kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Kerja Sama Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bagi Petani Jagung se Kabupaten Donggala, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga petani.
Dalam sambutannya, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyampaikan, salah satu tantangan yang masih dihadapi petani adalah keterbatasan modal dalam mengembangkan usaha pertanian, mulai dari penyediaan benih, pupuk, obat-obatan, pengolahan lahan, hingga kebutuhan lainnya dalam proses produksi.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), para petani diharapkan mendapatkan akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, serta kesejahteraan keluarga petani.
Namun demikian, bupati menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan pembiayaan, tetapi juga membutuhkan sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, pihak perbankan, Koperasi Produsen RMP Indonesia Mandiri, serta para petani sebagai penerima manfaat.
Dia berharap para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program KUR kepada masyarakat, memberikan pendampingan, serta mendorong para petani yang memenuhi persyaratan agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut secara tepat dan bertanggung jawab.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangun sektor pertanian Kabupaten Donggala,” ujarnya.
Bupati berharap, dengan dukungan pembiayaan yang tepat, pendampingan yang berkelanjutan, serta kerja sama seluruh pihak, petani jagung semakin produktif, mandiri, dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Ketua Badan Pengawas Koperasi RMP Indonesia, Ronny Tanusaputra menyampaikan, kerja sama pembiayaan ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
KUR bukan sekadar dana dipinjamkan, melainkan modal kerja yang harus dikelola dengan perencanaan usaha matang, dicatat dengan rapi, dipantau pelaksanaannya, dan dikembalikan tepat waktu agar dapat bergulir untuk manfaat petani lainnya.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penyaluran dana saja, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang kokoh dalam peningkatan kualitas produksi, pengolahan hasil panen, hingga pemasaran jagung, sehingga nilai tambah usaha tani sepenuhnya kembali kepada petani. Kami juga mengingatkan agar seluruh petani penerima KUR dapat menjaga komitmen dan kedisiplinan dalam pengelolaan serta pengembalian kredit, sehingga kepercayaan pihak perbankan dan pemerintah semakin kuat, dan manfaat ini dapat terus dirasakan oleh semakin banyak petani di Kabupaten Donggala,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Donggala, Anhar dalam laporannya menyampaikan, data perkembangan komoditas jagung pada tahun 2025 sebagai berikut luas areal eksisting mencapai 10.000 hektare (Ha), luas areal potensial tanam jagung 12.000 Ha, luas tanam tahun 2025 sebesar 4.746 Ha, luas panen 2.630 Ha, dengan total produksi mencapai 11.786 Ha.
Anhar menegaskan, pengembangan komoditas jagung tidak hanya berfokus pada peningkatan luas tanam dan hasil produksi, tetapi juga menjamin kemampuan petani mengelola usaha tani secara berkelanjutan.
“Kami mengharapkan peran aktif para penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa untuk membantu mengidentifikasi petani atau kelompok tani yang berpotensi mengembangkan usaha jagungnya melalui pembiayaan KUR,” ungkapnya. CAL








